Minggu, 23 September 2012

LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING TERHADAP KESULITAN BELAJAR SISWA

A. Pengertian dan Karakteristik Belajar

Banyak para ahli berpendapat tentang belajar. Dari sumber : http://id.shvoong.com/how-to/careers/2227734-pengertian-ciri-ciri-dan karakteristik/ #ixzz268hLOF1s memaparkan tentang pengertian belajar adalah:

1. Morgan berpendapat, belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman (Purwanto, 2000: 84).

2. Chalidjah Hasan (1994:84) mendefinisikan belajar sebagai “suatu aktifitas mental/praktis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan, keterampilan, dan nilai sikap.

3. Menurut Muhibbin Syah (2007:63), belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap penyelenggaraan jenjang pendidikan. Hal ini berarti keberhasilan dan kegagalan dalam mencapai tujuan pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami soleh siswa. Belajar bukan hanya kegiatan mempelajari suatu mata pelajaran di sekolah secara formal, akan tetapi kecakapan, kebiasaan dan sikap manusia juga terbentuk karena belajar.

4. Para ahli modern merumuskan belajar sebagai bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan (Oemar Hamalik, 1983:21).

Selain dari pendapat di atas, sumber lain yang membahas tentang pengertian belajar http://joegolan.wordpress.com/2009/04/13/pengertian-belajar/ menguraikan bahwa :

1. Menurut james O. Whittaker (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.

2. Winkel, belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai dan sikap.

3. Cronchbach (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)Belajar adalah suatu aktifitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.

4. Howard L. Kingskey (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.

5. Drs. Slameto (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.

6. (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.

7. R. Gagne (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) hal 22. Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku

8. Herbart (swiss) Belajar adalah suatu proses pengisian jiwa dengan pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafalan.

9. Robert M. Gagne dalam buku: the conditioning of learning mengemukakan bahwa: Learning is change in human disposition or capacity, wich persists over a period time, and which is not simply ascribable to process a groeth. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan karena proses pertumbuhan saja. Gagne berkeyakinan bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dalm diri dan keduanya saling berinteraksi.

10. Lester D. Crow and Alice Crow (WWW. Google.com) Belajar adalah acuquisition of habits, knowledge and attitudes. Belajar adalah upaya-upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap.

11. Ngalim Purwanto (1992) (WWW. Google.com) Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagi hasil dari suatu latihan atau pengalaman.

Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku yang bersifat kognitif, psikomotor maupun afektif yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dan disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan serta dipengaruhi faktor lingkungan yang mengarah pada tingkah laku baik atau tingkah laku buruk
Jadi secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku yang terbentuk dari hasil interaksi seseorang dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan itu akan dinyatakan dalam seluruh aspek tingkah laku.

B. Pengertian Kesulitan Belajar
Dalam proses belajar, akan ditemui berbagai hal kemungkinan-kemungkinan yang positif dan negatif, karena belajar merupakan interaksi dari perkembangan diri individu dengan faktor lingkungan. Oleh sebab itu akan timbul suatu permasalahan yang harus dihadapi agar proses belajar tersebut menghasilkan tingkah laku yang baik.
Permasalahan yang ditemui dalam belajar adalah kesulitan belajar. Dimana individu merasa sulit untuk menjalani proses perubahan menuju ke arah positif. Suryaman B (2012) mengatakan bahwa:
Anak yang mengalami kesulitan belajar adalah anak yang memiliki ganguan satu atau lebih dari proses dasar yang mencakup pemahaman penggunaan bahasa lisan atau tulisan, gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kemampuan yang tidak sempurna dalam mendengarkan, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja atau menghitung. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Menurut Sugihartono (2011), Kesulitan belajar dapat di lihat dari:

1. Gejala yang tampak pada peserta didik yang ditandai dengan prestasi belajar yang rendah atau dibawah kriteria yang telah ditetapkan atau kriteria minimal. Prestasi belajarnya lebih rendah dibandingkan prestasi teman-temannya, atau lebih rendah dibandingkan prestasi belajar sebelumnya.

2. Menunjukkan adanya jarak antara prestasi belajar yang diharapkan dengan presiasi yang dicapai

3. Prestasi belajar yang dicapai tidak sesuai dengan kapasitas inteligensinya. Kesulitan belajar peserta didik tidak selalu disebabkan oleh inteligensinya yang rendah

Kesulitan belajar merupakan suatu permasalahan yang umum ditemui oleh individu, terutama siswa di sekolah. Oleh sebab itu, perlu adanya pemahaman dalam mendiagnosa kesulitan belajar yang ada pada siswa di sekolah dalam rangka untuk membantu siswa mengatasi permasalahannya dalam kesulitan belajar.
Oleh sebab itu perlu diketahui jenis-jenis kesulitan belajar siswa di sekolah, Suryaman B. (2012) menjelaskan bahwa kesulitan belajar siswa diantaranya yaitu:

1. Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.

2. Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.

3. Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.

4. Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.

5. Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.

C. Kedudukan Diagnosis Kesulitan Belajar dalam Hakekat Bimbingan dan Konseling

Diagnosis kesulitan belajar dalam bimbingan dan konseling merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab konselor terhadap semua siswa di sekolah. Untuk membuktikan bahwa bimbingan dan konseling turut berperan serta dalam diagnosis kesulitan belajar, salah satu bidang bimbingan dalam layanan BK adalah bidang bimbingan belajar.

Bimbingan belajar merupakan salah satu bentuk layanan bimbingan yang penting diselenggarakan di sekolah. Pengalaman menunjukkan bahwa kegagalan-kegagalan yang dialami siswa dalam belajar tidak selalu disebabkan oleh kebodohan atau rendahnya inteligensi. Sering kegagalan itu terjadi disebabkan mereka tidak mendapat layanan bimbingan yang memadai.

Prayitno dan Erman (2004) mengatakan bahwa: “layanan bimbingan belajar dilaksanakan melalui tahap-tahap : (1) pengenalan siswa yang mengalami masalah belajar, (2) pengungkapan sebab-sebab timbulnya masalah belajar, dan (3) pemberian bantuan pengentasan masalah belajar.”

Pengenalan Siswa yang Mengalami Masalah Belajar Di sekolah, di samping banyaknya siswa yang berhasil secara gemilang dalam belajar, sering pula dijumpai adanya siswa yang gagal, seperti angka-angka rapor rendah, tidak naik kelas, tidak lulus ujian akhir, dan sebagainya. Secara umum, siswa-siswa yang seperti itu dapat dipandang sebagai siswa-siswa yang mengalami masalah belajar.

Pengungkapan sebab-sebab timbulnya masalah belajar dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai macam alat atau instrumen yang bisa mengungkap masalah tersebut, yaitu dengan:

1. Tes Hasil Belajar

2. Tes Kemampuan Dasar

3. Skala Sikap dan Kebiasaan Belajar

4. Test Diagnostik

5. Analisis Hasil Belajar atau Karya

Upaya membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar adalah dengan memberikan layanan Bimbingan dan konseling, yaitu dengan konseling individu, konseling kelompok atau dengan Bimbingan kelompok.

Siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar perlu mendapatkan bantuan agar masalahnya tidak berlarut-larut yang nantinya dapat mempengaruhi proses perkembangan siswa. Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan konselor dalam layanan bimbingan konseling adalah dengan pengajaran perbaikan, kegiatan pengayaan, peningkatan motivasi belajar dan pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif. Upaya ini diberikan sesuai dengan latar belakang kesulitan belajar siswa.

D. Pengajaran Remedial Sebagai Layanan Bimbingan dan Konseling

Pengajaran remedial adalah pengajaran ulang yang dilakukan guru kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar. pembelajaran remedial adalah pembelajaran yang bersifat menyembuhkan sehingga menjadi baik atau sembuh dari masalah pembelajaran yang dirasa sulit. Natawija (1983) berpendapat bahwa: “ Dilihat dari arti katanya remedial berarti bersifat menyembuhkan/ membetulkan atau membuat menjadi baik.”

Pada pembelajaran remedial kegiatan perbaikan bertujuan memberikan bantuan baik yang berupa perlakuan pengajaran maupun yang berupa bimbingan dalam mengatasi kesulitan belajar yang dihadapi siswa yang mungkin disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Secara operasional kegiatan perbaikan yang dilaksanakan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar bertujuan untuk memberikan bantuan yang berupa perlakuan pengajaran kepada siswa yang lamban, sulit, gagal belajar, agar mereka secara tuntas dapat menguasai bahan pelajaran yang diberikan.

Fungsi pembelajaran remedial dalam proses belajar mengajar di sekolah adalah sebagai penunjang terlaksananya kegiatan belajar siswa ke arah yang lebih baik. Untuk itu sangat perlu siswa diberikan bantuan serta bimbingan dalam mengatasi kesulitan belajarnya. Dengan jalan ini kita menggunakan suatu bentuk pengajaran mengatasi kekeliruan-kekeliruan yang menjadi penyebab kesulitan belajar sehingga ia dapat memahami kembali konsep-konsep pelajaran yang pernah didapatkannya.

Dalam layanan bimbingan dan konseling, konselor berupaya untuk memberikan bantuan menemukan semangat baru dalam belajar. Dengan motifasi yang didapat, siswa yang mengalami kesulitan belajar akan merasa mudah dalam menjalani pembelajaran remedial yang diberikan guru.

Pengajaran remedial yang diberikan kepada siswa sifatnya lebih khusus lagi, oleh sebab itu tidak mudah bagi guru untuk melakukannya, karena dalam pelaksanaan pengajaran remedial, guru dan konselor harus memperhatikan latar belakang masalah kesulitan belajar siswa. Prayitno dan Erman (2004) mengatakan bahwa “ Kalau di dalam kelas biasanya unsur emosional dapat dikurangi sedemikian rupa, maka siswa yang sedang menghadapi masalah belajar justru sebaliknya. Ia (mereka) mungkin dihinggapi oleh berbagai perasaan – takut, cemas, tidak tentram, bingung, bimbang dan sebagainya. Dalam hal ini adalah amat penting bagi guru dan konselor memahami perasaan-perasaan siswa yang seperti ini.”


Proses pengajaran remedial dapat terlaksana dengan optimal, jika dilakukan melalui kerjasama antara konselor dan guru. Melalui pelaksanaan layanan bimbingan belajar, konselor menemukan latar belakang masalah kesulitan belajar siswa, dari latar belakang ini, guru mencari metode yang tepat untuk siswa agar dapat melaksanakan pengajaran dan siswa akan menjadi lebih mudah memahami pelajaran tersebut.

Tidak ada komentar: