Selasa, 16 Oktober 2012

Bk Sma Negeri 6 Pontianak Slideshow Slideshow

Bk Sma Negeri 6 Pontianak Slideshow Slideshow: TripAdvisor™ TripWow ★ Bk Sma Negeri 6 Pontianak Slideshow Slideshow ★ untuk Pontianak. Slideshow perjalanan gratis yang menakjubkan di TripAdvisor

Kamis, 04 Oktober 2012

Mau-nya Pemerintah itu apa sih dari guru yang memiliki "Sertifikat Pendidik"..???

Pertanyaan yang sederhana dan mudah di jawab. Namun akan mudah kah untuk memenuhinya bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik?, Semuanya tergantung dari individu masing-masing.
Menurut Permen No. 11 Tahun 2011 Tentang serifikasi Bagi Guru dalam Jabatan Pasal 1 mengatakan “Sertifikasi bagi guru dalam jabatan selanjutnya disebut Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. “ Kunandar (2009-79) mengatakan “Sertifikasi profesi guru adalah proses untuk memberikan sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan standar kompetensi”.
Dari pendapat-pendapat di atas, maka disimpulkan bahwa sertifikasi adalah suatu proses pemberian sertifikat yang dilakukan oleh pemerintah ditujukan untuk guru baik itu guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling dan guru yang diangkat sebagai pengawas dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang telah memenuhi standar kualifikasi dan standar kompetensi.
Sertifikat yang diberikan kepada guru tersebut sebagai suatu tanda bahwa guru tersebut sudah berkompeten, karena tujuan dari program pemerintah dalam sertifikasi profesi pendidik ini adalah untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugasnya dan peningkatan mutu serta profesionalisme, seperti yang diungkapkan oleh Kunandar (2009-79) bahwa “Sertifikasi guru bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional; (2) peningkatan proses dan mutu hasil-hasil pendidikan; dan (3) peningkatan profesionalisme guru.”
Pendapat lain yaitu Abimanyu.S (2012) mengungkapkan bahwa:
“Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional; (2) meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan; (3) meningkatkan martabat guru; dan (4) meningkatkan profesionalitas guru.”
Pada dasarnya pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai banyak tujuan. Dari pendapat-pendapat di atas, maka disimpulkan bahwa tujuan utama sertifikasi guru:
a. Menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran.
Sebagai agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran.
b. Meningkatkan proses dan mutu pendidikan
Mutu pendidikan antara lain dapat dilihat dari mutu siswa sebagai basil proses pembelajaran. Mutu siswa ini di antaranya ditentukan dari kecerdasan, minat, dan usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam arti berkualitas dan profesional menentukan mutu siswa.
c. Meningkatkan martabat guru
Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan guru yang antara lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam proses sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki kepada siswanya. Secara psikologis kondisi tersebut akan meningkatkan martabat guru yang bersangkutan.
d. Meningkatkan profesionalisme Guru yang profesional
Antara lain dapat ditentukan dari pendidikan, pelatihan, pengembangan diri, dan berbagai aktivitas lainnya yang terkait dengan profesinya. langkah awal untuk menjadi professional dapat ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.

Remaja dan Lingkungannya



Berita di Koran menyatakan bahwa anak SMA gantung diri di loteng..... Pernah juga ada kejadian seorang wanita yang bugil di depan umum karena stress... Banyak kasus-kasus besar seperti bunuh diri, stress, Lari dari rumah, Minum-minuman keras, Narkoba dan lain-lain...yang semua itu mempunyai latar belakang masalah pribadi. Masalah pribadi yang tidak dapat diselesaikan sendiri sehingga timbul perbuatan negatif yang merugikan dirinya. Hal ini biasa ditemukan dalam masyarakat, dan sebagai konselor atau pendidik merasa bertanggung jawab atas kejadian ini. Merasa bersalah dan ikut prihatin dengan perkembangan remaja sekarang. Jangan langsung menyalahkan mereka, tapi mari kita lihat secara keseluruhan dari permasalahan yang ada....dan pada dasarnya, permasalahan itu terjadi karena faktor dirinya dan lingkungan.Dirnya yang tidak dapat menerima keadaan lingkungan sehingga timbul perbuatan negatif. Permasalahan ini dapat menjadi bekal bagi kita sebagai orang tua, pendidik, dan masyarakat...bahwa mempersiapkan diri anak untuk dapat menerima keadaan lingkungan adalah sangat penting. dan disinilah peran dan tugas KONSELOR. Peran konselor adalah memberikan bantuan dan bimbingan kepada individu agar dapat berkembang sesuai dengan tugas perkembangannya sehingga bisa menghadapi permasalahan yang dialaminya, baik untuk sekarang dan masa yang akan datang.